Datangi Korban Pencabulan Anak di Sidoarjo, Mensos Risma Minta Pelaku Dihukum Berat
SIDOARJO, REQnews - Menteri Sosial Tri Rismaharini memberi perhatian khusus kepada anak bawah umur di Sidoarjo, yang sudah tiga kali mengalami pencabulan yang dilakukan oleh bapak tirinya mulai Mei 2022 lalu.
Mantan Walikota Surabaya itu mendatangi Polresta Sidoarjo untuk menemui korban, lakukan pendampingan dan memberikan trauma healing pada Minggu 4 September 2022.
Itu dilakukan, karena korban mengalami trauma berat akibat perbuatan yang dilakukan bapak tiri di dalam rumahnya.
“Kasus ini menjadi perhatian khusus kita bersama. Karena selain korbannya adalah masih di bawah umur, pelaku bapak tiri dan yang mendukung perbuatan terlarang ini adalah ibu kandung korban,†ujar Risma pada Minggu 4 September 2022.
Bahkan menurut Risma, pihaknya dalam hal ini Kementerian Sosial akan mendorong ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), agar hukuman kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur diperberat lagi bagi pelaku.
“Hukumannya harus ditambah dan diperberat dari yang sudah ada, sehingga kasus semacam ini dapat kita tekan,†kata dia.
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro yang turut mandampingi mengatakan bahwa kasus yang menjadi perhatian khusus dari Menteri Sosial kini sedang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Menurutnya, kepada korban juga telah dilakukan pendampingan dan perlindungan. Sedangkan kedua pelaku, yakni bapak tiri dan ibu kandung korban telah diamankan polisi.
“Kasus ini dalam proses penanganan penyidikan Satreskrim Polresta Sidoarjo, termasuk untuk motifnya,†kata Kombes Kusumo.
Ia mengatakan jika korban dapat melapor atas kejadian yang dialami setelah ia berhasil keluar dari rumah. Kemudian dibantu warga sekitar hingga lapor ke polisi.
Kombes Kusumo pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut melapor ke polisi, bila ada kejadian seperti ini.
“Kekerasan seksual maupun fisik terhadap anak dan perempuan jangan dibiarkan. Masyarakat maupun korban jangan takut melaporkan ke kami Satgas PPA Sidoarjo di nomor hotline 08113029800. Dapat juga dengan datang langsung ke kantor polisi,†kata dia.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.