REQNews.com

Israel Bikin Aturan Ngawur, Wajib Lapor Jika Jatuh Cinta dengan Warga Palestina

News

Monday, 05 September 2022 - 16:30

Bendera IsraelBendera Israel

JAKARTA, REQnews - Otoritas Israel kembali membuat aturan-aturan ngawur yang tak masuk akal dan bersifat diskriminatif bagi warga Palestina.

Bagi warga asing yang jatuh cinta dengan penduduk asli Palestina yang berada di wilayah Tepi Barat, diwajibkan melapor ke pihak berwenang Israel.

Mengutip BBC, aturan ini resmi diberlakukan mulai Senin 5 September 2022, sebagai bentuk pembatasan ketat terhadap aktivitas warga asing yang tinggal atau berkunjung ke Tepi Barat.

Selain itu, aturan baru lainnya juga diberlakukan, yakni orang asing yang menikahi warga Palestina, diwajibkan meninggalkan Tepi Barat setelah 27 bulan, dengan masa pengenalan hanya enam bulan saja.

Aturan itu tertuang dalan sebuah dokumen yang tebalnya 97 halaman. Siapapun yang menjalin hubungan asmara dengan warga Palestina, wajib lapor dalam 30 hari.

Israel juga memberlakukan pembatasan lainnya bagi Palestina. Israel hanya menyediakan kuota 150 visa pelajar dan 100 untuk dosen asing di kampus-kampus Palestina, sementara tidak ada pembatasan untuk Israel.

Hal ini dinilai dapat mencegah orang asing bekerja atau menjadi relawan di Tepi Barat dalam durasi yang lama. Selain itu, pembatasan ini juga dapat berdampak pada pelancong bisnis dan organisasi bantuan.

Direktur Eksekutif HaMoked (NGO Israel), Jessica Montell mengatakan aturan ini bertujuan untuk mengisolasi orang Palestina dari dunia luar.

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.