REQNews.com

Komnas HAM dan Komnas Perempuan Bakal Digugat Deolipa Gegara Ini

News

Selasa, 06 September 2022 - 10:30

Komnas HAM (Foto:Antara)Komnas HAM (Foto:Antara)

JAKARTA, REQNews - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan bakal digugat bekas pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara.

Gugatan ini buntut pernyataan dua lembaga itu yang menduga Brigadir J melecehkan istri mantan Kadiv Propam Irjen Fedy Sambo, Putri Candrawathi.

"Kami hari Rabu akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum yang pertama kepada Komnas HAM dan yang kedua kepada Komnas Perempuan," kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 6 September 2022.

Menurut Deolipa, Komnas HAM dan Komnas Perempuan merupakan lembaga negara yang tak seharusnya melontarkan pernyataan hanya berdasarkan dugaan.

Bahkan Deolipa menduga ada sesuatu di balik pernyataan kedua lembaga tersebut.

Deolipa mengatakan Komnas HAM dan Komnas Perempuan bukan lembaga penegak hukum, sehingga bukan wewenang mereka membuat rangkaian cerita dan praduga.

"Dia kan bukan lembaga pro justicia, dia lembaga negara nggak boleh urus persoalan ini," katanya.

Ia menilai, pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Deolipa mengatakan bahwa Komnas HAM dan Komnas Perempuan telah melanggar prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.