Nikita Mirzani Bakal Kembali Berurusan dengan Hukum, Dilaporkan Sosok Ini ke Bareskrim
JAKARTA, REQNews - Nikita Mirzani kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sosok pelapornya adalah Shandy Purnamasari. Laporan tercatat dengan nomor LP 0159/III/2022 Bareskrim tanggal 31 Maret 2022.
Shandy Purnamasari diketahui merupakan istri Gilang Widya Pramana alias Gilang Juragan 99.
"Pelapor atas nama SP dan saksi atas nama GWP (Gilang Widya Pramana) dan SM. (Laporan) terkait tindak pidana pencemaran nama baik," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat konferensi pers, Rabu 7 September 2022.
Nurul mengatakan, pelapor mempermasalahkan postingan Nikita Mirzani di akun instagram @nikitamirzanimawardi_172.
"Beberapa kali memposting berita yang mengandung pencemaran nama baik terhadap korban GWP dan SP selama periode 11 sampai dengan 26 Maret 2022," ujar dia.
Dalam laporannya ke Bareskrim Polri, Shandy Purnamasari menyertakan barang bukti berupa flash disk berisi tangkapan layar postingan yang disebut-sebut mencemarkan nama baik pelapor dan Gilang Widya Pramana.
Atas perbuatannya, Nikita Mirzani diduga melanggar Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE).
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.