Sebut Hasil Lie Detector Pro Justitia, Irjen Dedi: Tingkat Akurasi 93 Persen
JAKARTA, REQnews - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan jika hasil dari poligraf atau lie detector adalah pro justitia.
“Setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator poligraf, bahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia," kata Dedi kepada wartawan di Gedung TNCC Polri Rabu 7 September 2022.
Ia mengatakan bahwa poligraf, juga terdapat ikatannya di dunia. Dedi menyebut jika alat yang digunakan Polri terlah terverifikasi
“Alat poligraf yang digunakan oleh kita ini semuanya sudah terverifikasi. Alat yang kita punya ini alat dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93 persen,†katanya.
Menurutnya, dengan tingkat akurasi yang 93 persen itu, pro justitia. “Kalau dibawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro justitia,†lanjutnya.
Dedi mengatakan jika hasil dari poligraf tersebut akan dijadikan alat bukti di persidangan. “Karena poligraf tersebut bisa masuk dalam satu alat bukti,†ujarnya.
Diketahui, tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo hari ini akan menjalani pemeriksaan dengan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pun membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
Ia mengatakan jika mengatakan jika tes kebohongan (Poligraf) ini dilaksanakan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
“Ya (akan diperiksa), di lab for info dari penyidik,†kata Dedi kepada wartawan, Kamis 8 September 2022.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.