Meski Sudah Naik, Dirut Pertamina Mengaku Masih Jual Rugi Pertamax, Kok Bisa?
JAKARTA, REQnews – Harga minyak mentah dunia mengalami penurunan terendah dalam 7 bulan terakhir. Meski sudah turun, harga BBM di dalam negeri mengalami kenaikan.
Sebagai informasi, sejak Sabtu 3 September 2022, harga Pertamax sudah naik menjadi Rp 14.500 per liter dari sebelumnya Rp 12.500 per liter.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyebut Pertamina masih menerapkan jual rugi untuk produk Jenis BBM Umum (JBU) Pertamax.
Meski jual rugi, kata Nicke perusahaan tak bisa serta merta menaikkan harga Pertamax karena harus tetap melalui persetujuan pemerintah.
"Khusus Pertamax, ini agak berbeda," ucap Nicke dalam RDP dengan Komisi VI DPR RI dikutip dari live streaming kanal Youtube TV Parlemen, Jumat 9 September 2022.
Nicke mengungkapkan, selama ini, kerugian menjual Pertamax ditanggung Pertamina. Lantaran Pertamax bukan kategori Jenis BBM Tertentu (JBT) maupun Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
"Pertamax selisihnya itu yang menanggung Pertamina, jadi tidak diganti pemerintah, tidak ada. Tidak masuk. JBT adalah Solar, JBKP Pertalite, untuk Pertamax itu JBU secara aturan," ucap Nicke.
Agar tidak menjual rugi Pertamax, penentuan harga JBU termasuk Pertamax, seharusnya diserahkan kepada badan usaha, dan dilepas ke mekanisme pasar alias mengikuti fluktuasi harga minyak mentah ICP.
"Kalau kita lihat kategorinya (Pertamax) dalam regulasi adalah JBU yang harganya itu fluktuatif disesuaikan ICP (Indonesia Crude Price), floating price. Tapi Pertamax kemudian pemerintah mengendalikan juga harganya,"kata dia lagi.
Redaktur : Tia Heriskha
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
