Sebut TNI Seperti Gerombolan, Effendi Simbolon Bakal Diadukan ke MKD
JAKARTA, REQNews - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon direncanakan bakal dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Pelaporan tersebut buntut pernyataannya dalam rapat yang menyebut TNI sebagai gerombolan dan menyerupai ormas.
Laporan tersebut akan dilayangkan oleh Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penegak Keadilan (GMPPK), Bernard D. Namang.
Bernard akan membuat laporan pada Selasa 13 September 2022 hari ini. Ia menilai pernyataan Effendi telah mencederai TNI.
"Adapun laporan kami atas dugaan bahwa anggota Komisi I DPR RI FPDI Perjuangan Effendi Simbolon telah melanggar Kode Etik," kata Bernard dalam keterangannya, Selasa 13 September 2022.
Bernard mengaku keberatan dengan pernyataan Effendi yang menyebut TNI seperti gerombolan dan menyerupai ormas. Menurut dia, pernyataan itu keliru sebab TNI memiliki struktur, tugas, dan fungsi yang jelas dan diatur undang-undang.
"Jadi menyamakan TNI dengan gerombolan bahkan lebih lebih dari ormas, ini sangat mencederai TNI," katanya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
