Lawan Hacker Bjorka! Pemerintah Bentuk Satgas untuk Jaga Keamanan Data
JAKARTA, REQnews - Pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menjaga keamanan data, buntut dari ulah hacker Bjorka yang belakangan ini menjadi perbincangan publik.
Satgas tersebut terdiri dari Kepala BIN Budi Gunawan, Menkominfo Johnny G Plate, BSSN, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kita membuat Satgas untuk lebih berhati-hati karena dua hal. Pertama peristiwa ini mengingatkan kita agar kita membangun sistem yang lebih canggih,” kata Menkopolhukam, Mahfud MD pada Rabu 14 September 2022.
Kemudian yang kedua, mengingat dalam sebulan ke depan ada perundangan untuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang sudah disahkan di DPR di tingkat I.
“Berarti tinggal tingkat II itu pengesahan di Paripurna, tidak akan ada pembahasan disubstansi,” kata dia.
Ia mengatakan jika dalam UU tersebut memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber dan untuk masyarakat Indonesia yang data-data yang sifatnya rahasia.
“Sampai sekarang belum ada, sampai detik ini, tapi kita akan menjadikan ini sebagai pengingat kepada kita semua agar kita sama-sama berhati-hati,” katanya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan jika perlu adanya emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia, demi menjaga juga kepercayaan publik.
"Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” kata Johnny pada Senin 12 September 2022 lalu.
Pihaknya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital.
“Bahaya di dalam ruang digital itu adalah tentunya tindakan kriminal digital. Ini yang harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat, itu normal dalam demokrasi, dihormati dalam demokrasi. Tapi pada saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, marilah kita jaga kekompakan,” kata dia.
Johnny menyebut jika pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). pihaknya juga berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital di Indonesia.
“RUU PDP telah disetujui di rapat tingkat I oleh Panja Komisi I DPR RI dan pemerintah. Kami sekarang tentu menunggu jadwal untuk pembahasan dan persetujuan tingkat II yaitu rapat paripurna DPR. Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.