Ada Tiga Laporan, Effendi Simbolo Dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan
JAKARTA, REQNews - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon, Kamis 15 September 2022 siang ini.
Pemanggilan terhadap Effendi Simbolon buntut dari ucapannya yang mengatakan TNI seperti gerombolan.
Dalam kasus ini, MKD telah menerima tiga laporan terkait persoalan tersebut.
Berdasarkan agenda MKD, pemeriksaan pelapor dijadwalkan pukul 11.00 WIB, sementara untuk terlapor yakni Effendi dipanggil pada pukul 14.00 WIB.
"Ada 3 pelapor: perorangan B Denny Namang, Organisasi Pemuda Panca Marga, dan organisasi LSM Antartika. Sementara teradu Effendi Simbolon direncanakan pukul 14.00 WIB," tulis agenda MKD.
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya sudah melakukan Rapat Pimpinan (Rapim).
MKD memutuskan memanggil pihak pengadu dan juga teradu pada Kamis ini.
“MKD DPR sudah Rapim, kami memutuskan untuk memanggil saudara Effendi Simbolon,” kata Habiburokhman.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.