KPK Obok-obok 4 Fakultas di Unila, Ada Data Penting yang Diamankan
JAKARTA, REQnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengobok-obok kampusn Universitas Lampung (Unila). Kali ini empat fakultas digeledah.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik mengamankan data mahasiswa yang masuk melalui seleksi mandiri dari keempat fakultasyang digeledah, yakni MIPA, FISIP, FEH, dan Pertanian pada Rabu 14 September 2022.
"Dari lokasi dimaksud, tim penyidik menemukan beberapa dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru Unila dan juga bukti elektronik," kata Ali di Jakarta, Kamis 15 September.
Dokumen tersebut termasuk data-data mahasiswa Unila yang diterima melalui jalur seleksi mandiri yang berkaitan dengan kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022, yang menyeret sang rektor, Prof Karomani.
"Berikutnya akan dianalisis dan segera disita sebagai barang bukti dalam perkara ini," ujar Ali.
KPK resmi menetapkan dan menahan empat orang tersangka usai melakukan kegiatan tangkap tangan Agustus 2022 lalu, yaitu Prof Karomani (KRM) selaku Rektor Unila periode 2020-2024; Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila; Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila; dan Andi Desfiandi (AD) selaku swasta.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
