REQNews.com

Terseret Kasus Hacker Bjorka, Pemuda Madiun Ditetapkan Jadi Tersangka!

News

Jumat, 16 September 2022 - 15:50

Ilustrasi Hacker (Foto: Istimewa)Ilustrasi Hacker (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Polri menetapkan MAH (21), pemuda asal Madiun, Jawa Timur sebagai tersangka. Pemuda tersebut diduga terlibat dalam pembobolan data hingga penyebaran informasi di internet.

“Jadi Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH,” kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan di Gedung Humas Polri, Jumat 16 September 2022.

Ia mengatakan jika tersangka MAH merupakan bagian dari hacker Bjorka, yang berperan sebagai penyedia channel Telegram, dengan nama channel Bjorkanism. 

Dalam kasus tersebut, Timsus telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah sim card seluler, kemudian dua unit handphone milik tersangka, satu lembar KTP atas nama inisial MAH. 

Polri pun mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak meniru perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik melalui media apapun.

“Kemudian masyarakat tetap waspada menjaga data pribadi miliknya dan tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan Undang-undang,” kata dia.

Sebelumnya MAH, pemuda yang diduga adalah hacker Bjorka ditangkap Tim Cyber Mabes Polri di Kabupaten Madiun dan langsung dibawa ke Mapolsek Dagangan untuk dilakukan pemeriksaan.

Namun, pemuda tersebut kemudian dipulangkan dengan diantar petugas Polsek Dagangan, ke rumah pada pukul 09.30 WIB.
 

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.