Update Nama Penjabat Gubernur DKI, Siapa Pengganti Anies Baswedan? Jokowi Ungkap Hal Ini
JAKARTA, REQNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan belum menerima berkas usulan Penjabat Gubernur DKI yang akan menggantikan Gubernur Anies Baswedan.
Jokowi mengatakan berkas tersebut baru sampai di Mendagri Tito Karnavian.
"Belum sampai ke saya, mungkin baru sampai ke Mendagri," kata Jokowi dalam keterangan pers di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa 20 September 2022.
Jokowi mengatakan banyak kriteria yang dipertimbangkan dalam menentukan Pj Gubernur. Namun dia enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
"Saya kira kriteria banyak sekali, nanti saja," ujar Jokowi.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah menyerahkan tiga nama calon Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan kepada Kemendagri. Ketiga nama itu akan dibahas dalam sidang tim penilai akhir (TPA) untuk menentukan Pj Gubernur DKI Jakarta.
"Saya menyerahkan berkas yang kemarin sudah saya bahas tiga nama itu hari ini sudah diterima, ini tanda terimanya. Saya jelaskan, saya serahkan untuk ditindaklanjuti," kata Prasetyo di kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu 14 September 2022.
Prasetyo menuturkan berkas itu diterima langsung oleh Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro. Selanjutnya akan diteruskan kepada Mendagri Tito Karnavian.
"Pak Sekjen menyerahkan kepada Pak Mendagri Mendagri karena (saat ini) Mendagri sedang ada rapat keluar ya, tinggal urusan Pak Mendagri ke Pak Presiden," ujarnya.
Redaktur : Tia Heriskha
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
