REQNews.com

KPK Layangkan Panggilan Kedua, Lukas Enembe Diminta Kooperatif Datang 26 September

News

Thursday, 22 September 2022 - 10:04

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe  (Foto:Istimewa)Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Gubernur Papua Lukas Enembe (LE).

Panggilan untuk Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin 26 September 2022.

"Iya, informasi yang kami peroleh, benar surat panggilan sebagai tersangka sudah dikirimkan tim penyidik KPK. Pemeriksaan diagendakan Senin, 26 September 2022, di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 22 September 2022.

Ali mengatakan sebelumnya Lukas Enembe tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin 12 September 2022.

"Ini merupakan surat panggilan kedua, di mana sebelumnya yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir tanggal 12 September 2022 lalu, namun mengonfirmasi tidak dapat hadir," ungkap Ali.

KPK mengharapkan Lukas Enembe bersikap kooperatif dengan menghadiri panggilan tim penyidik pada panggilan kedua tersebut.

"Kami berharap tersangka dan penasihat hukumnya kooperatif hadir karena ini merupakan kesempatan untuk dapat menjelaskan langsung di hadapan tim penyidik KPK. Sebagai pemahaman bersama, membangun narasi di ruang publik tidak dapat dijadikan dasar pembuktian suatu perkara pidana," jelasnya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.