Hakim Agung Kena OTT KPK, Diduga Suap Pengurusan Perkara
JAKARTA, REQnews - Hakim di lingkungan Mahkamah Agung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
OTT tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata dia, Kamis 22 September 2022.
Ghufron menyebut dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan orang dan sejumlah uang. Ghufron menuturkan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.
"Masih terus kami kembangkan. Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detail," katanya.
Redaktur : Tia Heriskha
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.