Akui Tangkap Hakim Agung MA, Wakil Ketua KPK Malah Sedih
JAKARTA, REQnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) telah menjaring salah satu hakim agung di Mahkamah Agung (MA).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku sedih atas penangkapan tersebut, yang menunjukkan borok besar dalam dunia peradilan Tanah Air.
"KPK bersedih harus menangkap hakim agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Ghufron dalam keterangannya, seperti dikutip dari Merdeka, Kamis 22 September 2022.
Ia berharap, OTT yang menjerat hakim agung ini adalah penindakan terakhir KPK dalam dunia peradilan, dan peristiwa serupa tak lagi terulang.
"Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tapi masih tercemari uang. Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang," ujarnya.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resminya mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu 21 September malam terhadap sejumlah pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA.
Pihak-pihak dimaksud, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi.
Pada OTT ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.