Rumah Hakim Agung Sudrajad Dimyati Diobok-obok, KPK Temukan Ini
JAKARTA, REQnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah titik, di antaranya yakni kantor Mahkamah Agung (MA) dan rumah hakim agung Sudrajad Dimyati yang menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Jumat 23 September 2022, untuk mencari bukti-bukti terkait dengan kasus tersebut.
"Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan lokasi di wilayah Jabodetabek yaitu gedung MA RI dan rumah kediaman para tersangka," kata Ali dalam keterangannya, Sabtu 24 September 2022.
Dalam penggeledahan ini, Ali menyebut penyidik menyita sejumlah dokumen, yang diduga erat kaitannya dengan kasus dugaan suap itu.
"Dari kegiatan ini, ditemukan dan diamankan antara lain berupa berbagai dokumen penanganan perkara dan data elektronik yang diduga erat berkaitan dengan perkara," ujarnya.
Saat ini, penyidik KPK sedang mempelajari dokumen-dokumen tersebut untuk mempercepat pemenuhan berkas perkara 10 tersangka.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.