REQNews.com

KPK Beri Tawaran Menarik untuk Lukas Enembe, Boleh Tak Hadir Pemeriksaan Asalkan...

News

Sunday, 25 September 2022 - 06:00

Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto:Istimewa)Gubernur Papua Lukas Enembe (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap meminta Gubernur Papua Lukas Enembe untuk hadir dalam pemeriksaan di Jakarta, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Pemeriksaan diagendakan pada Senin 26 September 2022. Lukas sebelumnya mangkir karena alasan kondisi kesehatan yang memburuk dan butuh berobat ke luar negeri.

"KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," kata Kabag Pemeritaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Sabtu 24 September 2022.

Namun, Ali menyebut bisa saja Lukas Enembe tidak hadir dalam pemeriksaan jika alasannya karena sakit. Tapi, ada syarat yang wajib dipenuhi, yakni dokumen resmi sebagai bukti.

"Alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut," ujar Ali.

Ali menyebut, KPK memiliki tim tenaga medis khusus yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun tersangka.

"Tidak hanya kali ini sebagaimana diketahui KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya," kata Ali.

Kemudian, Ali bahkan menyebut KPK tengah mempertimbangkan izin pengobatan ke luar negeri untuk Lukas Enembe.

“Adapun keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kami pertimbangkan. Namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," ucap Ali.

"

Redaktur : Ryan Virgiawan

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.