Pengacara Perdukunan se-Indonesia Firdaus Oiwobo Dilaporkan Gegara Ucapkan Kalimat Ini
JAKARTA, REQNews - Ikatan Mahasiswa Lintas Agama terafiliasi dari beberapa kampus di Jakarta resmi melaporkan pengacara Perdukunan se-Indonesia, Firdaus Oiwobo ke Polda Metro Jaya.
Firdaus Oiwobo dianggap sangat meresahkan masyarakat terkait ucapan di media sosial, menyinggung batal syahadat bagi orang Islam yang tak percaya dukun.
Hal itu disampaikan oleh Ikatan Mahasiswa Lintas Agama Indonesia, melalui kuasa hukum mereka, Isti'adatul Khusniyah, kepada awak media, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat 23 September 2022.
Isti'adatul Khusniyah mengatakan kalau ucapan Firdaus, tentunya sangat meresahkan masyarakat, terutama bagi pemeluk agama Islam.
"Kami perwakilan aliansi mahasiswa lintas agama mau menyuarakan keresahan atas keresahan kepada saudara Firdaus, pernyataan tersebut sangat meresahkan masyarakat," ujar Isti'adatul.
Lebih lanjut, Isti'adatul menyayangkan sikap Firdaus Oiwobo mempublikasikan lewat live instagram pribadinya. Bahkan mereka menganggap apa yang dilakukan sang kuasa hukum, tentu sengaja akhirnya sangat meresahkan masyarakat, dianggap kontroversial.
"Pasal 156a tentang penistaan agama sedangkan pasal 28 dari video sendiri, saudara Firdaus menyebarkan videonya sendiri dengan cara live instagram," ungkapnya.
"Berarti dengan sengaja, otomatis dari videonya sendiri dilihat publik dan tersebar. Jadi dengan sengaja mempublikasikan," tutur Isti'adatul.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.