Disebut Terlibat Kriminalisasi Kasus Lukas Enembe, BIN Buka Suara
JAKARTA, REQNews - Badan Intelijen Negara (BIN) membantah tuduhan yang dilayangkan kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening yang mengatakan pihaknya terlibat dalam kasus korupsi yang menyeret Gubernur Papua tersebut.
Roy sebelumnya menyebut Kepala BIN Komjen Budi Gunawan adalah orang di balik kriminalisasi Gubernur Papua itu.
Deputi VII BIN Wawan Purwanto menyebut kasus Gubernur Papua itu murni masalah hukum dan tidak terkait dengan urusan politik.
"Kasus Lukas Enembe adalah murni masalah hukum, tidak ada kaitannya dengan politik," ujar Wawan dikutip dari CNNIndonesia.com, Minggu, 25 September 2022.
Wawan mengatakan dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga perlu didalami lebih lanjut untuk membuktikannya.
"Ikuti proses hukumnya, di sanalah nanti kita akan dapat menilai mulai dari alat bukti, keterangan saksi, maupun keterangan ahli hingga vonis dijatuhkan," tegasnya.
Sebelumnya, Roy menyebutkan Budi Gunawan sempat meminta Lukas Enembe menggandeng Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur ketika mencalonkan diri pada 2017 silam.
Lobi politik itu terjadi ketika Lukas berkunjung ke kediaman Budi Gunawan yang ikut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
