Lukas Enembe Alasan Sakit, KPK Sebut Pihaknya Memiliki Tenaga Medis Khusus
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanti kehadiran Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk dilakukan pemeriksan sebagai tersangka.
"Iya, sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin 26 September 2022.
Sementara itu, alasan ketidakhadiran Lukas Enembe karena kesehatan, menurut Ali, harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis agar KPK dapat menganalisis lebih lanjut.
Ali mengungkapkan KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK.
"Tidak hanya kali ini sebagaimana diketahui KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya.
Sekali lagi, karena KPK memahami bahwa kesehatan merupakan hak dasar setiap manusia," ujarnya.
Adapun keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kata dia, KPK bakal mempertimbangkannya.
"Namun, tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," kata Ali.
Sebelumnya, Stefanus Roy Rening selaku pengacara Lukas Enembe menyatakan kliennya tidak memungkinkan untuk menghadiri panggilan pada Senin 26 September 2022 dengan alasan kesehatan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.