REQNews.com

Data BLT BBM Dinilai Carut Marut, Pengamat Minta Mensos Risma Lakukan Pembenahan

News

Senin, 26 September 2022 - 14:00

Menteri Sosial Tri Rismaharini (Foto: Istimewa)Menteri Sosial Tri Rismaharini (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini diminta membenahi data masyarakat yang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) kompensasi kenaikan harga BBM. 

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio mengatakan bahwa itu harus dilakukan karena banyak ditemukan kasus di daerah, BLT BBM gagal dicairkan karena Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak sesuai.

Agus menyebut jika sejak awal dirinya mengkhawatirkan data DTKS tersebut, pasalnya data itu diambil awal Covid-19, sementara orang menjadi miskin dan orang menjadi kaya bisa dalam hitungan detik.

“Ini salah satu yang saya khawatirkan, data itu kan diambil awal pandemi covid, jadi harusnya datanya diupdate, karena orang bisa jadi miskin dalam satu detik begitu juga bisa kaya dalam sedetik, harusnya ada data real time atau minimal per tiga bulan diupdate,” kata Agus dalam keterangannya yang diterima pada Senin 26 September 2022.

Menurutnya, tanggungjawab data DTKS tentunya ada di Kemensos, yang sudah jadi rahasia umum banyak data yang carut marut sehingga perlu segera dibenahi.

Pasalnya, kata dia, bila ada masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan pemerintah lalu tidak bisa mencairkan dana bantuan tersebut hanya permasalahan data yang tidak update, tentu sangat disayangkan.

“Rp 150.000 per bulan (total Rp 600.000) bagi warga yang tidak mampu itu kan berharga sekali saat ini, kalau hanya karena data yang tidak updte tentu sangat disayangkan, Menteri Sosial Bu Risma harus tahu ini  dan bertanggung jawab serta segera dibenahi data penerima BLT-nya,” kata dia.

Terlebih, berdasarkan kajian yang dikeluarkan Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Transparency International Indonesia pada Desember 2021 lalu, ada 31 ribu Aparatur Sipil Negara baik yang aktif maupun yang telah pensiun terdata menerima Bansos dari pemerintah. 

Sehingga menurutnya, hal ini menandakan data penerima bansos masih tidak valid dan proses pendataanya bermasalah.

Agus mengatakan jika sebelumnya, Kemensos menyebut bahwa kesemrawutan data penerima bansos dikarenakan DTKS yang menjadi acuan penyaluran bansos belum dimutakhirkan sejak 2017. 

Problem lain, kata dia, pemerintah kabupaten/kota juga tak disiplin dalam melakukan verifikasi dan validasi secara reguler.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.