Perintah Jokowi ke Lukas Enembe: Semua Sama di Mata Hukum, Hormati KPK
JAKARTA, REQnews - Presiden Joko Widodo menegaskan, semua pihak sama di mata hukum, termasuk juga Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini jadi tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Apalagi, Lukas yang harusnya diperiksa KPK pada Senin 26 September 2022 ini, kembali mangkir untuk kedua kalinya dengan alasan sakit.
“Saya kira proses hukum di KPK, semua harus menghormati. Semua sama di mata hukum,” kata Jokowi di Jakarta.
“Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK, menghormati proses hukum yang ada. Semuanya!” ujar Jokowi menambahkan.
Lukas dipastikan tak hadir dalam panggilan pemeriksaan oleh KPK. Pihaknya tetap ngotot meminta diberi izin agar dapat berobat ke luar negeri.
Namun, pihak Imigrasi atas permintaan KPK telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap Lukas.
KPK juga meminta Lukas menunjukkan bukti dan mau diperiksa oleh dokter khusus di Jakarta, jika benar-benar sakit dan ingin berobat ke Singapura.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.