Klarifikasi Oknum Pejabat AA yang Dituduh Cekoki Air Kencing ke Wartawan, Kok Malah Bilang Gini?
JAKARTA, REQnews - Publik tengah dihebohkan dengan kasus oknum pejabat inisial AA yang dituduh telah mencekoki air kencing kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Terkait kasus ini, melalui tim pengacara dari kantor hukum Johnson Panjaitan Associate selaku kuasa hukum, pejabat Karawang inisial AA pun memberikan klarifikasi.
Kuasa Hukum AA, Simon Fernando Tambunan mengatakan, pernyataan Gusti Sevta Gumilar alias Junot yang mengaku telah dipaksa untuk meminum air kencing adalah pernyataan bohong.
Menurut Simon, perkara ini terkesan sudah diframing sedemikian rupa sehingga menjadi heboh seperti saat ini. Salah satu framing itu, kata Simon, dalam peristiwa itu justru yang mengalami luka sebenarnya adalah Zaenal Mustofa.
"Zaenal lukanya jelas, kenapa tidak dia yang melapor. Kenapa Junot yang dipilih, ya karena Junot adalah seorang wartawan," kata Simon, dikutip Rabu, 28 September 2022.
"Kami ingin menyampaikan fakta sebenarnya, tidak ada pemaksaan air kencing," lanjutnya.
Pasalnya, kata Simon, Gusti alias Junot membuat laporan polisi yaitu pasal 351 dan 170 tentang penganiayaan dan kekerasan secara bersama-sama.
"Kenapa dia (Junot) tidak melaporkan soal penyekapan dan pemaksaan air kencing itu," katanya.
Simon juga memastikan bahwa peristiwa yang menimpa kliennya ini merupakan murni peristiwa pribadi dan tidak ada kaitan dengan pers.
Menindaklanjuti kasus ini, tim pengacara dari pejabat AA dan tiga orang tertuduh lain yakni RA, D, L pun telah melaporkan balik Junot ke Polres Karawang dengan tuduhan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.