Febri Diansyah Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi
JAKARTA, REQnews - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bersama dengan Rasamala Aritonang bergabung dengan tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif. Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu,” kata Febri dalam keterangannya pada Rabu 27 September 2022.
Dirinya punkemudian mempelajari kasus tersebut dan bertemu dengan istri Ferdy Sambo. Setelah itu, Febri pun kemudian memutuskan untuk bergabung bersama dengan Arman Hanis dan kawan-kawan.
“Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi seca objektif,” kata dia.
Jadi, kata dia, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Sedang Rasamala yang juga turut bergabung, akan mendampingi Ferdy Sambo.
Namun, mereka bergabung menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak membawa kantor pengacara mereka.
Tetapi, melalui kantor pengacara Arman Hanis yang diketahui sejak awal telah menjadi kuasa hukum di kasus tersebut.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.