KY Pastikan Keamanan Khusus untuk Hakim di Sidang Ferdy Sambo cs
JAKARTA, REQnews - Komisi Yudisial (KY) memastikan bahwa pihaknya telah merencanakan pengamanan khusus hakim menjelang sidang kasus kematian Brigadir J, yang menjerat eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Jubir KY Miko Ginting berkata, pengamanan ini dilakukan dengan beberapa alasan, termasuk menjaga hakim dari segala ancaman dan tidak adanya pelanggaran kode etik.
"Muara dari kewenangan pemantauan ini ada dua. Pertama, untuk menjaga agar hakim tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Kedua, untuk menjaga agar hakim tidak direndahkan kehormatannya, misalnya melalui intimidasi atau iming-iming," kata Miko dalam keterangannya, Kamis 29 September 2022.
Sementara ini, KY masih mempertimbangkan sejumlah usulan terkait strategi mengamankan hakim, termasuk soal safe house.
"Misalnya, ada wacana safe house atau temporary relocation mechanism terhadap para hakim, terutama apabila perkara ini tetap disidangkan di PN Jakarta Selatan," ujar Miko.
Miko juga menyebut, ada usulan untuk mendorong pemindahan lokasi sidang dengan persetujuan Ketua MA. Terkait hal itu, KY akan membuka komunikasi dengan pimpinan MA.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung, Fadil Zumhana, menyatakan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan berkas perkara penghalangan penyidikan yang melibatkan Sambo telah lengkap (P-21). Dengan demikian, perkara tersebut akan segera disidangkan.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.