Resmi Ditahan, Ini Lokasi Penahanan Putri Candrawathi
JAKARTA, REQNews - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya resmi menahan Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat 30 September 2022.
Penahanan tersebut dalam rangka persiapan pelimpahan tahap II ke kejaksaan pekan depan.
Kapolri mengatakan istri Ferdy Sambo tersebut akan ditahan di Rumah Tahanan Bsreskrim Polri.
"Hari ini, saudara PC kita nyatakan putuskan untuk ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers, di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Jumat 30 September 2022.
Penahanan terhadap Putri Candrawathi tersebut dilakukan setelah polri melihat kondisi jasmani dan psikologi kesehatannya sehat dan baik.
"Berdasarkan informasi dari penyidik kondisi psikologis dan kesehatan saudari PC sudah dinyatakan baik," ujar Sigit.
Sebelumnya, Putri didampingi pengacaranya mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani kewajiban wajib lapor.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
