Tokoh Adat Bicara, Yakin KPK Punya Bukti Lukas Enembe Korupsi Uang Rakyat
JAKARTA, REQnews - Tokoh adat Papua Barnabas Nukuboy mendukung penuh KPK yang sudah menetapkan status tersangka kepada Gubernur Lukas Enembe, dalam kasus dugaan gratifikasi.
Barnabas meminta KPK untuk memproses hukum Lukas, yang dia yakini bukti-buktinya sudah ada.
"KPK sudah pasti mempunyai bukti bahwa Lukas Enembe melakukan korupsi uang rakyat" ucap Barnabas di Sentani, Sabtu 1 Oktober 2022.
Kepada Lukas, Barnabas berpesan bahwa di Indonesia tak ada satupun yang kebal hukum. Semua pelanggaran harus diproses.
Apalagi jika menyangkut penyalahgunaan anggaran rakyat. Ia memastikan warga Papua mengapresiasi pihak-pihak yang berani membongkar kasus Lukas.
“Lukas Enembe harus Bertanggung jawab dari segi hukum atas perbuatannya sendiri dalam kasus korupsi dan tidak boleh mengorbankan masyarakat Papua sebagai tamengnya,” ujarnya.
Kepada masyarakat, Barnabas mengingatkan agar tidak boleh ada yang terprovokasi hingga melakukan intervensi.
"Masyarakat tidak boleh salah melihat kasus tersebut dan percayakan KPK karena memang tugas KPK yang melakukan proses hukum terkait korupsi. Jangan mudah terprovokasi para intelektual yang berpihak pada Lukas," kata dia.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.