Malaysia Tangkap Salesman dan Pembantu asal Indonesia atas Dugaan Pembunuhan Bocah
Johor, REQNews.com -- Kepolisian Johor, Malaysia menangkap dan menahan salesman dan pembantu rumah tangga asal Indonesia atas dugaan pembunuhan seorang bocah usia tiga tahun di Taman Skudai, Minggu 2 Oktober.
The Star memberitakan perintah penahanan dikeluarkan hakim R Salini dari Pengadilan Negeri Johor, Selasa 4 Oktober. Keduanya muncul di pengadilan dengan tangan terborgol pukul 09:00 pagi.
Salesman itu, The Star tak menyebut namanya, adalah pria berusia 28 tahun. Pembantu rumah tangga, yang namanya juga tak disebut, berusia 40 tahun.
Keduanya ditahan untuk membantu penyelidikan atas kasus pembunuhan seorang bocah.
Kamarul Zaman Mamat, kepala polisi Johor mengatakan kedua tersangka ditangkap Senin 3 Oktober sore, setelah ayah korban melaporkan pembunuhan itu pada Minggu malam.
"Ayah korban bekerja di Singapura. Ibunya bekerja di Yong Peng," kata Zaman Mamat. "Keduanya mempercayakan anak mereka ke seorang teman, yang juga salesman asal Indonesia, untuk merawat dengan gaji 2.800 ringgit, atau Rp 9,1 juta, per bulan.
Korban dan adiknya yang berusia satu tahun dirawat tersangka sejak tiga bulan lalu. "Hanya korban yang dianiaya sampai mati, dengan banyak luka memar dan luka kecil," kata Kamarul Zaman. "Sang adik sama sekali tidak dianiaya."
Redaktur : Teguh Setiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.