Rumah Chandra Tirta Digeledah Terkait Kasus Suap Garuda Indonesia, Ini yang Ditemukan KPK
JAKARTA, REQNews - Rumah mantan anggota DPR yang juga mantan politikus PAN, Chandra Tirta Wijaya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda Indonesia tahun 2010-2015.
"Tim juga telah melakukan penggeledahan rumah kediaman dan kantor dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu 5 Oktober 2022.
Dalam penggeledahan tersebut, Ali menerangkan, penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen dan beberapa surat lainnya.
"Bukti ini masih akan dianalisis, disita, dan dikonfirmasi kembali pada para saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," katanya.
Sebelumnya KPK menetapkan anggota DPR RI periode 2009-2014 sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk. periode 2010-2015.
"Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk. 2010-2015," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa 4 Oktober 2022.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah mengidentifikasi total suap yang mengalir kepada para tersangka maupun sejumlah pihak mencapai sekitar Rp100 miliar.
Ali mengatakan penyidikan yang KPK lakukan tersebut merupakan tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain, di antaranya Inggris dan Prancis. KPK pun mengapresiasi pihak otoritas asing tersebut yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.