Korban Penembakan Massal Day Care di Thailand Bertambah Jadi 37 Orang
Bangkok, REQNews.com -- Jumlah korban penembakan massal di pusat penitipan anak (day care) di Nong Bua Lamphu, kota kecil di perbatasan Laos-Thailand, bertambah menjadi 37 orang.
Kabar pertama mengejutkan korban penembakan yang dilakukan mantan perwira polisi itu 34 orang. Tiga korban lagi tewas di rumah sakit akibat luka tembak serius.
Dari jumlah itu, 22 korban adalah anak-anak yang berada di Pusat Penitipan Anak. Dua lainnya orang dewasa.
Saat lari dari lokasi, Panya Khamrab -- demikian nama pelaku penembakan -- melepas tembakan dari dalam mobil. Dua anak dan sepuluh orang tewas.
Di antara korban tewas adalah istri dan anak pelaku. Polisi mengatakan usai menembak istri dan anaknya, pelaku menembak dirinya.
Kolonel Polisi Jakkapat Vijitraithaya mengatakan 12 korban luka dilarikan ke rumah sakit, dan masih dalam perawatan. Beberapa dari mereka luka sangat serius.
Kembang Api
Saat terjadi penembakan, 30 anak berada di pusat penitipan. Khamrab masuk ke dalam pusat penitipan sekitar waktu makan siang.
"Semua kami mengira rentetan tembakan itu kembang api," kata seorang pejabat Distrik Jidapat Boonsom.
Di laman Facebook, pihak rumah sakit menulis imbauan kepada warga untuk mendonorkan darah. Pihak rumah sakit kesulitan mendapatkan darah untuk para korban.
PM Thailand Prayut Chan-O-Cha memerintahkan investigasi menyeluruh atas insiden mengerikan itu. "Saya akan mengunjungi Nong Bua Lamphu untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban tewas dan terluka," kata PM Prayut di Facebook-nya.
Kepemilikan Senjata Api
Thailand adalah negara dengan kepemilikan senjata api tertinggi dibanding negara lain di kawasan ASEAN. Bahkan, Thailand mengatakan Filipina.
Angka resmi kepemilikan senjata tidak diketahui, karena semakin banyak senjata ilegal.
Akibatnya, penembakan massal menghantui penduduk. Tahun 2020, misalnya seorang tentara mengamuk dan memberondongkan senjata di emapt lokasi. Sebnyak 29 orang tewas dan 57 lainnya terluka.
Ironisnya, UU Senjata di Thailand sangat ketat. Memiliki senjata ilegal terancam hukuman sepuluh tahun penjara.
Redaktur : Teguh Setiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.