Polri Akui Gunakan Gas Air Mata Kadaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan
JAKARTA, REQnews - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan terkait adanya temuan gas air mata yang telah kadaluwarsa pada tahun 2021.
"Ada beberapa yang ditemukan (kedaluwarsa), yang tahun 2021 ada beberapa," kata Dedi dalam konferensi pers di Gedung Humas Polri pada Senin 10 Oktober 2022.
Meski demikian, pihaknya belum mengetahui terkait berapa jumlah gas air mata yang telah kadaluwarsa itu. Dedi mengatakan bahwa justru gas air mata yang telah kadaluwarsa akan berkurang efek kimianya.
"Saya masih belum tahu jumlahnya, tapi itu yang masih didalami ada beberapa. Tapi sebagian besar yang digunakan tiga jenis ini yang digunakan (sambil memperlihatkan jenis gas air mata)," lanjutnya.
Jenderal bintang dua itu mengatakan jika terdapat tiga jenis gas air mata yang digunakan aparat kepolisian, dari mulai tingkatan terendah hingga tertinggi.
"Yang jelas yang digunakan gas air mata itu sebelas sama ini. Ini kan yang Pak Kapolri sampaikan 11. Kalau yang ini (yang hijau atau biru) nanti saya tanyakan dulu," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan informasi adanya penggunaan gas air mata kadaluwarsa dalam tragedi Kanjuruhan, yang menyebabkan sesak napas dan perih di mata.
"Kita mendapatkan informasi memang itu kedaluwarsa, ada yang ditemukan kedaluwarsa. Ini sedang kita dalami," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam pada Senin 10 Oktober 2022.
Komnas HAM menilai jika yang menyebabkan banyaknya korban berjatuhan dalam tragedi Kanjuruhan itu adalah penggunaan gas air mata.
"Penyebab banyaknya kematian itu penting. Kalau melihat dinamikanya, memang gas air mata lah yang menjadi pemicu utama korban berjatuhan," ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.