5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Minta Dijadwalkan Pemeriksaan Ulang, Ini Alasannya..
JAKARTA, REQnews - Lima tersangka kasus tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan setidaknya 132 orang itu, meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dengan didampingi oleh pengacara masing-masing.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima tersangka pada Selasa 11 Oktober 2022, namun akan dijadwalkan ulang pada pekan depan.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan seharusnya lima, ada tiga anggota Polri, kemudian Panpel, sama Security Officer. Tapi yang bersangkutan minta diperiksa ulang kembali dan didampingi pengacara. Jadi untuk pemeriksaan berikutnya dilaksanakan minggu depan untuk lima tersangka tersebut," kata Dedi kepada wartawan, Rabu 12 Oktober 2022.
Namun, terkait dengan jadwal pemeriksaan, pihaknya belum bisa memastikan. "Selain riksa lima tambahan tersangka yang seharusnya bisa diperiksa hari ini, itu akan dilakukan kembali. Harinya belum, karena masih dijadwalkan," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut. Merek adalah Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita (AHL) selaku penyelenggara, Abdul Haris yang merupakan Ketua Panitia Pelaksana.
Selanjutnya Security officer berinisial SS, Kabagops Polres Malang berinisial Wahyu SS, Brimob Polda Jatim berinisial H dan Kasat Sammapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi (BSA).
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.