REQNews.com

Jika Ditahan, Pihak Rizky Billar Akan Ajukan Penangguhan untuk Berdamai dengan Lesti Kejora

News

Thursday, 13 October 2022 - 10:30

Rizky Billar dan Lesti KejoraRizky Billar dan Lesti Kejora

JAKARTA, REQNews -  Kemungkinan Rizky Billar tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Lesti Kejora hari ini, Kamis 13 Oktober 2022 akan kembali diperiksa.

Pemeriksaan ini melanjutkan pemeriksaan kemarin yang terhanti karena Rizky Billar mengaku kelelahan setelah diperiksa penyidik selama delapan jam, pada Rabu 12 Oktober 2022.

Hotma Sitompul, kuasa hukum Rizky Billar tidak memberikan informasi apakah kliennya akan ditahan atau tidak.

Hotma menyebutkan pihak Rizky berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam kasus tersebut.

Hotma mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

"Kalian semua tahu bahwa kami orang yang suka berdamai itu yang dicatat, di dalam pembelaan, kami selalu menekankan perdamaian," kata Hotma. 
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

Seperti diketahui, Rizky Billar statusnya telah menjadi tersangka, setelah ia akhirnya memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta, Rabu 12 Oktober 2022.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.