REQNews.com

Polisi Tegaskan Lesti Tak Bisa Sembarangan Cabut Laporan KDRT Billar: Ada Prosedurnya...

News

Jumat, 14 Oktober 2022 - 06:30

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E ZulpanKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan

JAKARTA, REQnews - Kasus KDRT Rizky Billar masih terus jadi sorotan publik meski sang aktor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Yang mengejutkan, kabar terbaru menyebutkan jika Lesti justru akan mencabut laporan KDRT yang ia layangkan pada sang suami, Rizky Billar.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

"Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan," ungkap Kombes Zulpan, dikutip Jumat, 14 Oktober 2022.

Zulpan merasa tak ada masalah jika Lesti berniat untuk mencabut laporan KDRT terhadap Billar. Sebab, pencabutan laporan merupakan hak Lesti sebagai pelapor dalam kasus ini.

"Kalau mau mencabut itu silakan saja, hak daripada korban," kata Zulpan.

Namun, kata dia, Lesti tak bisa sembarangan mencabut laporan yang sudah masuk ke tahap penetapan Billar sebagai tersangka.

Zulpan menjelaskan, ada sejumlah prosedur yang harus dilakukan Lesti untuk bisa mencabut laporan tersebut.

"Tetapi itu ada mekanisme dan prosedur," tegas Zulpan.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," tandasnya.

Redaktur : Puri

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.