Ini Dia Sosok Jenderal Bintang 2 yang Diperintahkan Garap Kasus Irjen Teddy Minahasa
JAKARTA, REQnews – Tamat sudah karier Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya akan diangkat sebagai Kapolda Jawa Timur oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Setelah ditangkap karena kasus dugaan narkoba, Teddy kini harus menjalani serangkaian pemeriksaan, ditahan dan terancam dipecat tidak hormat.
Jenderal Sigit telah mengeluarkan perintah tegas, kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk menuntaskan kasus narkoba yang menjerat Teddy.
"Saya minta kepada Kapolda Metro melanjutkan terkait pelanggaran kasus pidananya," kata Sigit di Jakarta, Jumat 14 Oktober 2022.
Sigit memastikan pihaknya sudah melaksanakan gelar perkara, dan menyatakan Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar kasus narkoba.
Untuk urusan pelanggaran etik, Sigit juga memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono untuk melakukan pemeriksaan.
“Saya minta agar Kadiv Propam segera melanjutkan pemeriksaan terkait etik untuk kita proses dengan ancaman PTDH,” ucap Sigit.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.