Polri Lakukan Ekshumasi Dua Makam Korban Kanjuruhan Atas Permintaan Keluarga
JAKARTA, REQNews - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya segera melaksanakan ekshumasi atau gali kubur terhadap dua orang korban tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Rabu 19 Oktober 2022.
Ekshumasi dilakukan untuk keperluan autopsi atas permintaan pihak keluarga.
"Selanjutnya, pada Rabu, dari tim akan melaksanakan ekshumasi atau gali kubur kami mendapat dua korban yang akan dilakukan ekshumasi hari Rabu," ujar Dedi kepada wartawan, di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 15 Oktober 2022.
Terkait identitas dua orang korban yang akan diekshumasi, Dedi mengatakan bahwa ia belum bisa menjelaskan hal tersebut.
“Saya belum bisa menjelaskan dua korban tersebut,” ujarnya lagi.
Lebih lanjut, terkait dengan lokasi ekshumasi, Dedi mengatakan bahwa hal tersebut akan dilakukan di Malang, Jawa Timur pada Rabu 19 Oktober 2022.
Kegiatan ekshumasi ini akan melibatkan kerja sama Polri dengan Ikatan Kedokteran Forensik Indonesia, kemudian dengan tim DVI (Disaster Victim Identification) di Malang dan Jawa Timur.
“Ini sebagai bentuk transparansi Polri membuka diri kepada para pihak untuk silakan bersama-sama mengawal proses penyidikan tim gabungan,” ujar Dedi pula.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.