Penyerang Pos TNI di Maybrat yang Tewaskan 4 Anggota Ditangkap
PAPUA, REQNews - Yan Waris Sewa, ditangkap Polda Papua Barat. Dia merupakan seorang DPO penyerang Pos Koramil Kisor di C.
Tugasnya berperan mengawasi di luar pos saat pelaku lain melakukan aksi pembantaian terhadap empat personel TNI pada 2 September 2021 lalu.
"Dengan tertangkapnya Yan Waris Sewa, maka jumlah DPO yang sudah ditangkap sebanyak 11 orang dari total 21 DPO kasus penyerangan Pos Koramil Kisor Maybrat. Terhadap yang bersangkutan dikenakan Pasal 340 KHUP subsider 338 Jo 55 dan 56 KUHP," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi, Senin 17 Oktober 2022.
Dia menyebut, penangkapan terhadap Yan Waris dipimpin Dansat Brimob Polda Papua Barat Kombes Pria Premos.
Menurut dia, Yan Waris ditangkap di kawasan Kabupaten Maybrat pada Jumat 14 Oktober 2022.
"Penangkapan Yan Waris Sewa oleh tim gabungan dipimpin langsung Dansat Brimob Polda Papua Barat Kombes Pol Pria Premos," ujar dia.
Selain menangkap satu DPO, kata dia, tim gabungan turut mengamankan seorang pria berinisial JA karena melakukan penyerangan terhadap petugas di lokasi penangkapan.
"Tim gabungan mengamankan JA karena menyerang petugas dengan menggunakan sebilah parang. Saat ini JA sudah ditahan di sel Polres Maybrat untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Adam Erwindi.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.