Fix Ya, Kasus KDRT Rizky Billar-Lesti Kejora Dihentikan
JAKARTA, REQnews - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar terhadap Lesti Kejora resmi dihentikan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandy Idrus mengatakan, penghentian kasus ini dikarenakan antara Billar dan Lesti sudah berdamai.
"Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora," kata Irwandy di Jakarta, Selasa 18 Oktober 2022.
Ia memastikan baik Billar maupun Lesti telah memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus dengan damai.
"Syarat materiil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai," ujarnya.
Sebelumnya, Lesti sempat melaporkan Billar yang merupakan suaminya ke polisi atas dugaan KDRT.
Billar kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan sempat ditahan. Namun, tiba-tiba Lesti mencabut laporan dan memilih jalur damai dengan suaminya.
Lesti menjelaskan bahwa keluarganya telah memaafkan suaminya dan mereka berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali. Dia juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan yang dilakukannya hingga sampai saat ini, meskipun pada akhirnya laporan tersebut dicabut.
Redaktur : Ryan Virgiawan
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
