Polri Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Pidana Kasus Gagal Ginjal pada Anak
JAKARTA, REQNews - Untuk menyelidiki dugaan tindak pidana terkait dengan munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak, Polri telah membentuk tim khusus.
Kasus ini diketahui telah menyerang 241 anak di 22 provinsi dan 133 di antaranya meninggal dunia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan tim yang dibentuk itu nantinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan BPOM.
"Tentunya Polri akan segera membentuk tim dan berkoordinasi dengan Kemkes dan BPOM," kata Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu 23 Oktober 2022.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk ikut mengusut kasus penyakit gagal ginjal akut.
"Tadi malam kita sudah melakukan koordinasi dengan Pak Menkes, BPOM, bersama Menteri Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Kita sudah mendapatkan masukan dari semua pihak, dan tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut. Untuk ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," kata Muhadjir di Kota Bogor.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.