Ajudan Wakapolres Rejang Lebong Digerebek Saat Pesta Narkoba
LUBUKLINGGAU, REQNews - Anggota polisi berinisial SPM (24) yang merupakan ajudan Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu digerebek teman sesama polisi saat pesta narkoba di wisma.
Penggerebekan ini dilakukan Satresnarkoba Polres Lubuklinggau Polda Sumsek, pada Minggu 23 Oktober 2022 di wisma Q di Jalan Yos Sudarso, Lubuklinggau.
Digerebeknya SMP berawal dari diamankannya dua terduga pelaku penyalagunaan norkotika. Dari informasi keduanya, diketahui pil tersebut dibeli dari seseorang di wilayah Tanah Periuk, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Satu pil mereka beli dengan cara patungan. Sedangkan satu pil lainnya milik temannya yang ada di Room 7 Wisma Q.
Dari hasil pemeriksaan dari kedua orang ini polisi kemudian langsung menuju ke room 7 dan berhasil mengamankan empat orang laki-laki. Belakangan diketahui satu dari empat orang yang ada di dalam room 7 tersebut ternyata oknum anggota Polres Rejang Lebong.
Saat dites urine, ternyata hasilnya oknum tersebut diduga positif mengkonsumsi narkoba.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ia belum mendapat informasi dari anggotanya.
“Saya belum menerima laporan, karena baru selesai giat di Palembang,” kata Harissandi, Rabu 26 Oktober 2022.
Slain menangkap SPM, polisi menyita barang bukti berupa dua butir ekstasi, sepucuk senpi dinas Polri No: AE.S025131 merk PINDAD beserta amunisi sebanyak lima butir, kartu anggota, serta surat izin membawa/menggunakan senjata api No SIMSA/94/I/2022/LOG.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.