Diduga Terlibat Kasus Robot Trading Net89, Atta Halilintar hingga Taqy Malik Dilaporkan!
JAKARTA, REQnews - Atta Halilintar dilaporkan terkait dengan dugaan penipuan robot trading Net89, yang merugikan sekitar 230 korban senilai Rp 28 miliar ke Bareskrim Polri pada Rabu 26 Oktober 2022.
Tak hanya Atta, para korban juga melaporkan empat orang publik figur lainnya seperti Mario Teguh, Taqy Malik, Kevin Aprilio dan drummer grup Nidji, Adri Prakasa.
Ditemani kuasa hukumnya, Zainul Arifin, para korban melaporkan terkait dengan kasus investasi bodong robot trading Net89 yang dijalankan Reza Paten.
"Total kerugian korban Rp 28 miliar. Para korban ini menyampaikan kepada kami untuk mencari keadilan. Maka harapan kami ke Mabes Polri untuk menjadi atensi," kata Zainul di Bareskrim Mabes Polri, Rabu 26 Oktober 2022.
Zainul mengatakan bahwa dugaan keterlibatan kelima publik figur tersebut yaitu, pertama Atta Halilintar diduga melelang bandana Rp 2,2 miliar dari foundernya Net89, Reza Paten. Sedangkan Taqy Malik diduga menerima dana lelang sepeda Rp 300 juta dan melanggar Pasal 5 Undang-undang Pencucian Uang.
Kemudian Adri Prakarsa dan Kevin Aprilio yang merupakan seorang musisi itu, turut mempromosikan melalui media elektronik zoom meeting. “Ada video dan foto yang sudah kita sampaikan,” lanjutnya.
Sedangkan Mario Teguh diduga terlibat dalam mempromosikan robot trading melalui media sosialnya. "Dia (Mario Teguh) juga sebagai leader dan founder Bilion Group," ujarnya.
Zainul mengatakan bahwa terdapat 134 orang yang dilaporkan, dan sampai saat ini pihak kepolisian masih memprosesnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
