REQNews.com

Bakal Digugat Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo, Mahfud MD Mengaku Siap

News

Sunday, 06 November 2022 - 02:00

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD (Foto: Humas Polri)Mantan Menkopolhukam Mahfud MD (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, REQNews - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD siap menghadapi gugatan yang akan dilayangkan pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo.

Gugatan tersebut akan dilayangkan pemilik MNC Group Hary Tanoesoedibjo terkait pemadaman siaran televisi (TV) analog.

Mahfud menganggap biasa, ketika seseorang mengajukan gugatan ke pengadilan.

"Ya silakan saja," kata Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat 4 November 2022.

Mahfud menyatakan, setiap orang bisa menuntut siapa pun, termasuk dirinya.

Oleh karena itu, Mahfud menegaskan, dirinya siap menghadapi Hary Tanoe atau siapa saja yang akan menuntutnya terkait persoalan migrasi televisi.

Di sisi lain, dia mengeklaim bahwa hampir seluruh masyarakat sudah siap bermigrasi ke TV digital.

"Ini jangan dikatakan, ini tak siap. 98 persen masyarakat sudah siap," imbuh dia.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.