REQNews.com

Waduh, Kepala Dinas di Pemalang Diminta Bantu Bupati Biayai Muktamar PPP

News

Tuesday, 08 November 2022 - 12:00

Ilustrasi politik uang (Foto: Istimewa)Ilustrasi politik uang (Foto: Istimewa)

SEMARANG, REQNews  - Sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengaku patungan sejumlah uang oleh orang dekat Bupati Pemalang, Adi Jumal Widodo, untuk keperluan Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Adi Jumal menyampaikan butuh Rp1 miliar untuk biaya Muktamar PPP," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang Mubarok Ahmad saat menjadi saksi sidang dugaan suap jabatan Bupati Non-aktif Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin 7 November 2022.

Mubarok mengaku dirinya dan sejumlah kepala dinas masing-masing memberikan Rp100 juta.

Uang tersebut diberikan kepada Bupati Mukti Agung melalui Adi Jumal sebelum dirinya dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah pada bulan Desember 2021.

Mubarok merupakan satu dari 11 pejabat eselon II di Pemerintah Kabupaten Pemalang yang memperoleh promosi jabatan.

Ia menyebut empat terdakwa yang merupakan pejabat eselon II yang didakwa menyuap Bupati Pemalang itu juga ikut dalam patungan untuk keperluan Muktamar PPP itu.

"Setahu saya Bupati Mukti Agung diusung PPP saat pilkada," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko itu.

Keterangan serupa juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdurrahman saat dimintai keterangan di muka persidangan.

Menurut dia, para pejabat yang ditawari promosi jabatan itu sepakat memberi Rp100 juta.

Uang tersebut, kata dia, diserahkan sebelum pelantikan para pejabat eselon II pada bulan Desember 2021.

Selain uang untuk membantu pelaksanaan Muktamar PPP, kata dia, Adi Jumal juga meminta uang untuk kebutuhan operasional Bupati Mukti Agung setelah para pejabat tersebut dilantik dan menjalankan tugas.
 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.