REQNews.com

Kasus Gagal Ginjal Akut! Direktur PT UPI Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri

News

Thursday, 10 November 2022 - 20:16

Kuasa Hukum PT Universal Pharmatical Industri di Bareskrim Polri (Foto: Hastina/REQnews)Kuasa Hukum PT Universal Pharmatical Industri di Bareskrim Polri (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Direktur PT Universal Pharmatical Industri (PT UPI) Boedjono Muliadi diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus obat yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) hingga menyebabkan gagal ginjal akut pada anak.

Kuas Hukum PT UPI, Hermansyah Hutagalung mengatakan bahwa kliennya dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis 10 November 2022.

"Dari penyidik fokusnya tentang pengungkapan dari mana bahan baku itu dibeli, lalu kandungan bahan bakunya gimana, suppliernya siapa," kata Herman di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis 10 November 2022.

Ia menyebut jika bahan baku yang dibeli oleh perusahaan kliennya telah tercemar EG dan DEG. Sehingga menurutnya, permasalahan tersebut ada dibahan baku bukan pada PT UPI sebagai perusahaan farmasi yang memproduksi obat tersebut.

"Jadi kita pastikan persoalannya ada di bahan baku bukan di PT UPI-nya, persoalan bahan baku itu haruslah menjadi tanggung jawab BPOM sendiri, supplier sendiri juga. Karena kita tidak punya alat untuk mengecek EG dan DEG," lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa dalam pembuatan obat sirup, terdapat dua pelarut yaitu PG (Propylene Glycol) dan gliserin untuk melarutkan tepung dalam obat.

"Farmasi menggunakan pelarut untuk melarutkan tepung dari obat. Pada saat farmasi membeli, supplier menyerahkan bahan baku lengkap dengan sertifikat analisis tentang kandungan-kandungan apa yang ada di dalamnya," tambahnya.

Karena menurutnya, yang memiliki alat untuk melakukan tes kandungan EG dan DEG hanya BPOM dan RS Saraswati di Bogor. "Kita hanya punya alat untuk menguji gliserinnya. Untuk menguji EG, DEG itu hanya ada BPOM dan Saraswati," ujarnya.

Sebelumnya, obat sirop merek Unibebi yang diproduksi oleh PT UPI masuk dalam daftar obat yang ditarik oleh BPOM karena tercemar terkontaminasi kandungan bahan berbahaya dan diduga menyebabkan kasus gagal ginjal aku pada anak.

Obat sirop Unibebi sendiri diproduksi oleh PT Universal Pharmatical Industries (UPI). Yaitu perusahaan asal Rusia yang membuka cabang di Indonesia, tepatnya di Kota Medan, Sumatra Utara.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.