REQNews.com

Irjen Teddy Minahasa Tiba-tiba Cabut BAP, Hotman Paris Ungkap Fakta Ini

News

Sunday, 20 November 2022 - 18:00

Teddy Minahasa PutraTeddy Minahasa Putra

JAKARTA, REQnews - Irjen Teddy Minahasa tiba-tiba mencabut semua keterangan yang tertuang di berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan peredaran narkoba dari penyidik Polda Metro Jaya.

Pengacara Teddy, Hotman Paris menyebut jika pencabutan BAP tersebut dilakukan karena pihaknya menemukan fakta baru terkait kasus yang menjerat kleinnya itu.

Ia mengatakan bahwa kasus tersebut tak ada kaitannya dengan sang klien, karena sabu seberat 5 kg yang dilaporkan telah dijual kliennya, ternyata disimpan di Kejaksaan.

"Makanya, hari ini Teddy Minahasa dalam BAP-nya menyatakan mencabut seluruh BAP sebagai tersangka, baik BAP pertama dan kedua dan juga cabut BAP yang pernah diberikan sebagai saksi tersangka Dody dan tersangka Linda," kata Hotman di Polda Metro Jaya, Jumat 18 November 2022.

Diketahui, Teddy sebelumnya disebut memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi untuk menjual sabu hasil sitaan polisi. Namun, belakangan ini Hotman mengatakan bahwa sabu tersebut masih utuh.

“Barang bukti yang disita pada saat itu masih ada utuh ada lengkap di kejaksaan 5 kg, dan dimusnahkan 35 kg lengkap dengan berita acara disaksikan oleh semua pimpinan daerah, aparat dan 75 media massa saat itu,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka dari anggota polisi. Mereka adalah mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody.

Lalu ada mantan Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Kemudian terdapat juga enam tersangka lain dari kalangan sipil. Mereka adalah berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG.

Karena perbuatannya itu, para tersangka disangka Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.