REQNews.com

Bocah Kelas 6 SD Diduga Dianiaya Oknum Guru Olahraga di Purworejo, Begini Kondisinya

News

Senin, 21 November 2022 - 13:30

Ilustrasi Penganiayaan (Foto:Istimewa)Ilustrasi Penganiayaan (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Seorang oknum guru olahraga berinisial SDJ menganiaya muridnya yang duduk di kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Berdasarkan keterangan keluarga korban berinisial TY, oknum guru tersebut dikenal sebagai seorang yang temperamental.

Korban berinisial AS tersebut pun kemudian menceritakan apa yang dialaminya kepada wartawan ketika diperiksa di Mapolres Purworejo.

"Waktu setelah pelajaran olahraga saya di sungai kecil (selokan) sama teman sedang nyuci baju karena kotor. Tiba-tiba dilempar oleh Pak Guru pakai bonggol (batang bawah) pohon singkong. Kepala saya berdarah, sakit," kata AS kepada wartawan dikutip pada Senin 21 November 2022.

Penganiayaan tersebut diduga terjadi pada 17 Oktober 2022 lalu hingga mengakibatkan kepala dari bocah kelas 6 SD itu bercucuran darah. Usai peristiwa terjadi, korban masih disuruh jalan kaki kembali ke sekolahan yang berjarak kurang lebih 1 KM dengan keadaan kepala berdarah.

Saat kembali ke sekolah, mereka pun melewati klinik, namun entah mengapa sang guru olahraga tersebut tak membawa korban ke klinik terlebih dahulu.

Dalam kesempatan yang sama, paman korban berinisial TY menyebut jika ponakannya harus menerima dua jahitan di kepalanya. Bahkan AS diminta agar tak menceritakan kejadian tersebut kepada pihak lain, termasuk sekolah.

"Ponakan saya juga diberi pesan supaya tidak menceritakan kejadian itu ke siapa pun. Pihak sekolah, lewat Kasek pernah minta damai," kata dia.

"Bahkan saat saya minta izin ke sekolahan, ada guru kelas lima sebut saja Pak A, sempat mengatakan kalau tidak mau damai akan berimbas ke anak (korban), karena pasti ada perlakuan berbeda dari guru-guru lain yang jengkel karena temannya dilaporkan. Ucapan itu juga disampaikan saat datang ke rumah," lanjutnya.

Sementara itu, kepala sekolah pun mengakui kejadian tersebut adalah kelalaian dari pihak sekolah. Namum menurutnya, permintaan maaf tersebut tidak tulus dan oknum guru tersebut tidak mengakui kesalahannya. "Permintaan maaf itu enggak tulus, dari awal oknum guru tidak pernah mengaku salah, dia bilang tidak sengaja," tambahnya.

Paman korban pun mengaku jika pihak keluarga juga mengalami intervensi, bahkan sempat ada orang yang datang ke rumah mengaku sebagai Kasek SD bersama dengan penjaga sekolah.

"Intervensi ke keluarga kami selalu ada, bahkan ada orang datang, ngakunya Kasek SD di Desa Belimbing mendatangi kakak saya sama Har (penjaga sekolah). Dia bilang (kalau kasusnya lanjut), akan ada biaya Rp 15 juta untuk bayar pengacara. Itu bukan upaya damai, tapi intervensi namanya. Karena sudah proses, ya, sesuai hukum saja supaya ada efek jera," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Wasit Diyono mengaku sudah ada laporan ke pihaknya mengenai kasus tersebut.

"Laporan secara lisan sudah, kalau ada ancaman teehadap perlakuan anak dari guru ya jelas tidak mungkin. Tapi coba besok saya klarifikasi ke bawah (sekolah). Matur nuwun masukannya," kata Wasit saat dikonfirmasi wartawan.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.