Polisi Sebut Ada Perseteruan 2 Kubu di Rumah Kalideres, Isi 2 HP Korban Penuh Pesan Bernada Emosi
JAKARTA, REQnews - Polisi kembali mengungkap fakta baru terkait kasus kematian satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat.
Berdasarkan temuan dan pemeriksaan, polisi mendapati adanya perseteruan antara 2 kubu di rumah Kalideres tempat keempat mayat ditemukan.
Polisi menjelaskan, di dalam rumah tersebut ada 2 handphone (HP) yang digunakan oleh 4 orang. Satu ponsel digunakan oleh 2 orang.
Diduga, satu kubu atau satu handphone merupakan milik Rudianto Gunawan dan Budianto Gunawan. Sementara satu kubu lagi milik Renny Margaretha dan putrinya Dian Febbyana.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengky Haryadi mengungkapkan, hasil investigasi menunjukkan adanya komunikasi satu arah dari ponsel ke ponsel yang mengandung kalimat negatif di antara empat orang di rumah Kalideres.
Hengky menjelaskan bahwa di dalam rumah hanya ada dua handphone yang digunakan oleh empat orang. Dengan kata lain, satu ponsel digunakan oleh dua orang.
"Kita lihat di sini ada aplikasi Peduli Lindungi atas nama masing-masing dua orang tersebut," ungkap Hengky, dikutip Selasa, 22 November 2022.
Lebih lanjut, Hengky mengatakan pesan-pesan berkonotasi emosional dikirim dari satu ponsel ke ponsel lainnya. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci ponsel mana yang digunakan untuk mengirimkan pesan bernada emosi tersebut.
"Kami menemukan komunikasi satu arah dari satu ponsel ke ponsel lainnya, sehingga banyak kata-kata yang mengandung emosi negatif," ujarnya.
Hasil temuan tersebut, lanjut Hengky, masih terus dipelajari oleh tim psikologi forensik hingga kini untuk mengetahui makna pesan emosional yang terkandung dalam ponsel itu.
"Ini hp sama-sama di dalam rumah, makanya sedang diteliti oleh psikologi, jadi antara hp satu dengan yang lainya sama-sama dalam rumah. Panjang sekali isinya, tapi isinya bersifat emosi-emosi bersifat negatif ini sedang diteliti," tandasnya.
Redaktur : Puri
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.