REQNews.com

Kasus Suap Mahasiswa Baru Unila Berentet, Kali Ini Anggota DPR hingga Bupati Turut Dipanggil

News

Wednesday, 23 November 2022 - 15:32

Universitas Lampung (Unila)Universitas Lampung (Unila)

JAKARTA,  REQNews  - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung (Unila) tahun akademik 2022.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK nama Thomas Azis Riska (swasta)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 23 November 2022.

Selain Thomas Azis Riska, tim penyidik juga turut memeriksa Anggota DPR RI Muhammad Kadafi, Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad, Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo, dan wiraswasta Alzier Dhianis Thabrani.

"Mereka semua diperiksa sebagai saksi untuk tersangka KRM (Karomani)," kata Ali.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Unila tahun akademik 2022.

Selain Karomani, KPK juga menjerat tiga tersangka lainnya, yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan Andi Desfiandi selaku pihak wasta atau terduga penyuap.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Karomani memasang tarif hingga Rp 350 juta bagi calon mahasiswa yang ingin lolos dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru Unila.

 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.