REQNews.com

Kasus Gagal Ginjal Akut! Pemilik CV Samudra Chemical Resmi Jadi Buronan Polisi

News

Sunday, 27 November 2022 - 12:00

Bareskrim Polri (Foto: Hastina/REQnews)Bareskrim Polri (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQnews - Pemilik CV Samudra Chemical berinisial E masuk daftar pencarian orang (DPO), setelah kabur dan mangkir dari pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak di Indonesia.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyebut bahwa hingga kini, pihaknya belum mengetahui keberadaan pemilik CV Samudra Chemical itu.

"Belum, belum (ditemukan), kita sudah terbitkan DPO ya," kata Pipit kepada wartawan dikutip pada Minggu 27 November 2022.

Pihaknya juga telah melakukan pencekalan terhadap tersangka agar tak kabur ke luar negeri. "Pencekalan sudah," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan pemilik CV Samudra Chemical berinisial E sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut.

"Ya, kita gelar perkaranya bersamaan menaikkan penyidikan langsung menetapkan tersangka," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto pada Selasa 22 November 2022.

Pipit menyebut jika penetapan tersangka dilakukan karena penyidik telah menemukan adanya unsur pidana.

Yaitu dengan mengoplos bahan pelarut propilen glikol (PG) menggunakan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), bahan tersebut kemudian didistribusikan ke PT Afi Farma Pharmaceutical Industries.

"Tindak pidananya terjadi, sudah ditemukan sama penyidik. Yang kedua ada petunjuk-petunjuk yang mengatakan mereka (perusahaan farmasi) barang-barang dibeli dari situ (CV SC). Kan itu sudah jelas," kata dia.

Saat ini, pihak kepoldiian pun tengah memburu E yang masih kabur. Pipit menyebut jika pencarian tersebut tidaklah mudah, karena penyidik belum pernah bertemu dan tidak kenal E.

“Kan yang jelas sudah memanggil dua kali tidak datang, nanti arahnya kita akan lakukan langkah-langkah berikutnya,” ujarnya.

Redaktur : Hastina

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.