Perang Bintang! Komjen Agus Tantang Sambo Tunjukkan Bukti BAP Dugaan Setoran Tambang Ilegal
JAKARTA, REQnews - Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto membantah pernyataan mantan kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait kasus dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Agus menyebut bahwa dirinya tidak pernah diperiksa terkait dengan kasus tambang ilegal. Ia pun meminta Ferdy Sambo menunjukan berita acara pemeriksaan (BAP) dalam kasus tersebut.
"Seingat saya gak pernah ya. Keluarkan saja hasil berita acaranya kalau benar,” ujar Agus saat dihubungi wartawan, Selasa 29 November 2022.
Diketahui, Ferdy Sambo sebelumnya membantah telah melepaskan mantan anggota Satintelkam Polresta Samarinda, Ismail Bolong. Karena menurutnya, saat itu Propam Polri telah membuat laporan terkait kasus tersebut.
“Laporan resmikan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. jadi bukan tidak tindak lanjuti,” kata Sambo pada saat jeda sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 29 November 2022.
Menurutnya, bukan tidak dintindak lanjuti oleh Propam, tetapi terdapat instansi-instansi lain yang akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.
Sambo mengatakan bahwa Ismail Bolong dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga sempat diperiksa. “Iya sempet (Ismail dan Kabareskrim diperiksa),” ujarnya.
Redaktur : Hastina
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.